Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2022/PN Bjr Dede Surahman Amir Hussein Saleh,SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2022/PN Bjr
Tanggal Surat Senin, 15 Agu. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dede Surahman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Saefuddin, S.H, M.HDede Surahman
Tergugat
NoNama
1Amir Hussein Saleh,SH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Yuliana Surya Galih., S.H., M.HAmir Hussein Saleh,SH
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan bahwa perbuatan TERGUGAT dengan melakukan Pencemaran nama baik adalah Perbuatan Melawan Hukum
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar ganti rugi Rp. 1.000.500.000, ( satu milyar lima ratus ribu rupiah ) dengan perincian :
    Kerugian Materil                  : Rp. 500.000,-( Lima ratus ribu rupiah )
    Kerugian Immateril              : Rp. 1.000.000.000,- ( Satu milyar rupiah )
  4. Membebankan biaya perkara kepa TERGUGAT.

    Jika Pengadilan atau Majelis Hakim mnemiliki pendapat lain dan penilaian lain, mohon kiranya memberikan putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak