| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama Diah Mardiah dengan Siti Rohimah anak ke Satu dari ayah Dili Sadili adalah orang yang sama yang lahir di Kuningan pada tanggal 30 Mei 1979;
- Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran semula Bandung 4 November 1979 menjadi Kuningan 30 Mei 1979;
- Membebaskan Biaya Pemohon karena pemohon tergolong Masyarakat Tidak Mampu, berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: 500/214/Ds.Stj/V/2026 yang di keluarkan oleh Kepala Desa Sinartanjung Kec. Pataruman, Kota Banjar tertanggal 25 Mei 2026;
|