Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2022/PN Bjr N. ROBINGAH 1.SITI NAFSIYAH
2.ROCHYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2022/PN Bjr
Tanggal Surat Rabu, 29 Jun. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1N. ROBINGAH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sadikin, S.H.,M.HN. ROBINGAH
Tergugat
NoNama
1SITI NAFSIYAH
2ROCHYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II adalah ahli waris anak dan janda almarhum Musrofil, yang berhak atas harta peninggalannya berupa tanah darat terletak di Blok 005, tercatat pada buku letter C Desa Langensari, No. SPPT 3279.040.004.005-0161.0 wajib pajak tertulis atas nama H. AHMADI, seluas 3.882 M2, terletak di Jl. Rancawati-Julaeni, RT.001/RW.05 tertulis dalam SPPT/PBB  RT.04/RW.06, Desa/Kecamatan Langensari, Kota Banjar ;
  3. Menyatakan jual beli  tanggal 01 Maret 2013 sesuai surat pernyataan dibawah tangan  antara  Penggugat dengan Tergugat I dan Tergugat II, yaitu tanah darat terletak di Blok 005, tercatat pada buku letter C Desa Langensari, No. SPPT 3279.040.004.005-0161.0 wajib pajak tertulis atas nama H. AHMADI, seluas 195 bata, terletak di Jl. Rancawati-Julaeni, RT.001/RW.05 tertulis dalam SPPT/PBB RT.04/RW.06, Desa/Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dengan batas-batas   sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah sdr. Lipah Effendi ;
  • Sebelah Timur dengan Jalan Rancawati  ;
  • Sebelah Selatan dengan Jalan Julaeni ;
  • Sebelah Barat dengan Bapak Salamin ;

Sah mengikat menurut hukum ;

  1. Menyatakan tanah darat berdasarkan jual beli dibawah tangan tanggal 01 Maret 2013 terletak di Blok 005, tercatat pada buku letter C Desa Langensari, No. SPPT/PBB 3279.040.004.005-0161.0 wajib pajak tertulis atas nama H. AHMADI, seluas 195 bata (2.697  M2), terletak di Jl. Rancawati-Julaeni, RT.001/RW.05 tertulis dalam SPPT/PBB RT.04/ RW.06, Desa/Kecamatan Langensari, Kota Banjar, dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatas dengan tanah sdr. Lipah Effendi ;
  • Sebelah Timur dengan Jalan Rancawati  ;
  • Sebelah Selatan dengan Jalan Julaeni ;
  • Sebelah Barat dengan Bapak Salamin ;

Sah milik Penggugat ;

  1. Memerintahkan kepada Tergugat I dan II bersama dengan Penggugat menghadap PPAT/ Notaris melaksanakan pembuatan akta jual beli sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku ;
  2. Menghukum  Tergugat I dan II membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak