Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2025/PN Bjr Mungisah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mungisah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nova Chalimah Girsang,SH,MHMungisah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula MUNGISAH menjadi SHAVIA ANNAZWA dengan alasan kondisi trauma bullying yang dialami Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya Salinan penetapan ini;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak