Tanggal Pendaftaran |
Senin, 02 Agu. 2021 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
7/Pdt.G/2021/PN Bjr |
Tanggal Surat |
Kamis, 29 Jul. 2021 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | Mulyadi Suryana | 2 | Elin Herlina |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Agung Firdaus, SH | Mulyadi Suryana | 2 | Agung Firdaus, SH | Elin Herlina |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)Tbk, Cabang Banjar | 2 | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKNL) Tasikmalaya | 3 | Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruky, Safrudin (RSR) | 4 | Lukman Bahtiar | 5 | Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Banjar | 6 | Khoirul Anwar, SH.,M.Kn |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Yuliana Surya Galih., S.H., M.H | Khoirul Anwar, SH.,M.Kn | 2 | Hendrik Hermawan, S.H. | Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ruky, Safrudin (RSR) |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat 1, Tergugat 3, dan Tergugat 4 untuk membayar kerugian secara tanggung renteng kepada para Penggugat yaitu:
Kerugian Materiil, akibat Penjualan Objek Jaminan milik Para Penggugat yang terlalu rendah yaitu sejumlah Rp.1.927.427.005 (Satu Milyar Sembilan Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Lima Rupiah)
Kerugian Immateriil, bahwa Para Penggugat merasa terganggu baik pikiran maupun perasaan serta kepentingan Para Penggugat dalam menjalankan kegiatan usahanya, namun patut diperkirakan dengan uang sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar rupiah).
- Menyatakan Risalah Lelang Nomor : 724/34/2020 tertanggal 6 Januari 2021 yang dikeluarkan Tergugat 2 adalah Batal Demi Hukum;
- Menyatakan Tergugat 2, Tergugat 5, dan Tergugat 6 untuk patuh dan tunduk atas putusan ini;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1000.000,- per hari apabila para Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |