Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2025/PN Bjr NAELUL AZMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NAELUL AZMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama Anak pada akta kelahiran Anak Para Pemohon No. 3279-LU-18092024-0004 Tertanggal 18 September 2024 dari Taqi Mutashim Billah menjadi Muhammad Taqi Mutashim Billah;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca Taqi Mutashim Billah menjadi Muhammad Taqi Mutashim Billah pada Akta Kelahiran Nomor No. 3279-LU-18092024-0004 Tertanggal 18 September 2024;
  4. Membebankan kepada Para Pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak