Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Bjr Diah Mardiah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Bjr
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diah Mardiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Bahwa Pemohon yang bernama Diah Mardiah dengan Siti Rohimah anak ke Satu dari ayah Dili Sadili  adalah orang yang sama yang lahir di Kuningan  pada tanggal 30 Mei 1979;
  3. Memerintahkan dan memberi kuasa seperlunya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tempat, tanggal dan bulan lahir Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran semula Bandung 4 November 1979 menjadi Kuningan 30 Mei 1979;
  4. Membebaskan Biaya Pemohon karena pemohon tergolong Masyarakat Tidak Mampu, berdasarkan Surat Keterangan Tidak Mampu Nomor: 500/214/Ds.Stj/V/2026 yang di keluarkan oleh Kepala Desa Sinartanjung Kec. Pataruman, Kota Banjar tertanggal 25 Mei 2026;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya