Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Bjr Anita Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Bjr
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anita
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Haru AnugrahAnita
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi Izin atau menyatakan sah Perubahan nama dari semula KURAESIN/ESIN/ECIN menjadi ANITA;
  3. Memberi izin untuk memperbaiki tahun Kelahiran Pemohon dari yang semula ANITA yang lahir di Ciamis 8 Agustus 1978 menjadi ANITA yang lahir di Ciamis 8 Agustus 1971;
  4. Memberi izin untuk memperbaiki nama Ibu Kandung pada Dokumen data Kependudukan Kartu Keluarga dari Anak Pemohon Pertama yang bernama Ani Haryani dan Juga Anak Pemohon Kedua yang bernama Amelia yang semula Tercantum nama Ibu Kandung KURAESIN dan ECIN;
  5. Memberi izin untuk menerbitkan Akta Kelahiran Anak pemohon Pertama atas nama ANI HARYANI yang lahir Ciamis, 10 Maret 1990 dan Akta Kelahiran Anak Pemohon kedua yang bernama AMELIA yang lahir di Ciamis 10 Juni 1995;
  6. Memerintahkan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar Untuk mencatatkan Perubahan nama Pemohon dan memperbaiki tahun lahir Pemohon yaitu ANITA yang lahir di Ciamis 8 Agustus 1971;
  7. Memerintahkan dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis Untuk Menerbitkan Akta Kelahiran Anak Pertama Pemohon Atas nama ANI HARYANI HARYANI yang lahir Ciamis, 10 Maret 1990 dan Akta Kelahiran Anak Pemohon kedua yang bernama AMELIA yang lahir di Ciamis 10 Juni 1995;
  8. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak