Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pdt.P/2026/PN Bjr Aat Atimah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 06 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1/Pdt.P/2026/PN Bjr
Tanggal Surat Senin, 05 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aat Atimah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa MANTOWIYONO  telah meninggal dunia pada tanggal 30 Desember 1999 karena kematian mendadak di rumahnya yang beralamat di Link. Cikabuyutan Timur RT 05 RW 12 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama MANTOWIYONO tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak