INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
28/Pdt.P/2025/PN Bjr | TARKO BRATA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 28/Pdt.P/2025/PN Bjr | ||||||
Tanggal Surat | Selasa, 05 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa Pemohon yang bernama TARKO BRATA yang lahir di Banjar pada tanggal 17 September 1976 sebagaimana tercantum dalam dokumen dengan nama berbeda, yakni sebagai berikut:
i. Pada kutipan akta nikah nomor 123/04/X/1997 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwharja tertanggal 08 Oktober 1997. Tercantum nama TARKO BRATA;
ii. Pada Surat Sertifikat Tanah Nomor: 10.30.01.04.1.00654 yang di keluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Banjar pada tanggal 23 Agustus 2013, tercantum nama AKO SONI ANGGA;
iii. Pada ijazah Paket B nomor 02PB0200308 yang dikeluarkan oleh PKBM Miftahul Huda tertanggal 28 JULI 2010, tercantum nama TARKO BRATA;
Adalah orang yang sama yaitu Pemohon dengan nama TARKO BRATA sebagaimana tercantum dalam dokumen berikut:
a) Pada KTP nomor 3279031709760001 yang dikeluarkan pada 05 Januari 2018
b) Pada Kartu Keluarga nomor 3279030807040056 yang yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar pada 07 Januari 2022;
c) Pada kutipan akta nikah nomor 123/04/X/1997 yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjar tertanggal 08 Oktober 1997; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |