Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJAR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2025/PN Bjr SUYATI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2025/PN Bjr
Tanggal Surat Kamis, 21 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa seorang laki-laki yang bernama SUPARMAN yang lahir di Ciamis pada tanggal 15 Februari 1950, telah meninggal dunia di Pataruman, Kabupaten Ciamis (Kini Kota Banjar) pada tanggal 12 Desember 1998;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SUPARMAN tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak